Menyusun rencana pembelajaran berdasarkan kurikulum Sekolah Dasar adalah langkah penting dalam memastikan bahwa proses belajar mengajar di sekolah berjalan dengan baik. Kurikulum merupakan pedoman yang harus diikuti oleh setiap guru untuk menyusun rencana pembelajaran yang sesuai dengan standar pendidikan yang telah ditetapkan.
Menurut Dr. Arief Rachman, seorang pakar pendidikan, “Kurikulum adalah dokumen yang mengatur seluruh kegiatan pembelajaran di sekolah, termasuk menyusun rencana pembelajaran yang efektif dan efisien.” Oleh karena itu, penting bagi setiap guru untuk memahami betul kurikulum yang digunakan di Sekolah Dasar tempat mereka mengajar.
Dalam menyusun rencana pembelajaran, guru perlu memperhatikan berbagai komponen kurikulum, seperti tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode pembelajaran, serta penilaian. Menurut Prof. Dr. H. M. Nuh, M.A., “Rencana pembelajaran yang baik adalah yang menyelaraskan antara tujuan pembelajaran, metode pembelajaran, dan penilaian sehingga menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa.”
Selain itu, guru juga perlu memperhatikan karakteristik peserta didik dan kebutuhan belajar mereka dalam menyusun rencana pembelajaran. Menurut Dr. Anies Baswedan, M.P.P., “Setiap siswa memiliki potensi dan kebutuhan belajar yang berbeda, oleh karena itu guru perlu memperhatikan diversitas peserta didik dalam menyusun rencana pembelajaran.”
Dengan menyusun rencana pembelajaran berdasarkan kurikulum Sekolah Dasar yang baik, diharapkan proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Sehingga, setiap siswa dapat mencapai hasil belajar yang optimal sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan.
Sumber:
1. https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2013/07/menyusun-rencana-pembelajaran
2. https://journals.upi-yai.ac.id/index.php/PIJEE/article/view/1315