Bahasa Indonesia sebagai Pilar Utama Pendidikan Nasional memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan sistem pendidikan di Indonesia. Sebagai bahasa resmi negara, Bahasa Indonesia menjadi alat komunikasi yang mempersatukan berbagai suku, agama, dan budaya yang ada di tanah air kita.
Menurut Prof. Dr. Aminudin Aziz, Guru Besar Linguistik di Universitas Indonesia, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang memiliki fleksibilitas dan kemampuan untuk terus berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. “Bahasa Indonesia memiliki kekayaan kosakata yang sangat luas, sehingga mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan informasi,” ujar Prof. Aminudin.
Dalam Kurikulum 2013, Bahasa Indonesia diajarkan sebagai mata pelajaran yang wajib di semua jenjang pendidikan. Hal ini sejalan dengan pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, yang menekankan pentingnya penggunaan Bahasa Indonesia sebagai sarana untuk memperkuat identitas nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
Selain itu, Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai Pilar Utama Pendidikan Nasional juga dapat membantu dalam memperkuat karakter bangsa. Menurut Dr. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan periode sebelumnya, Bahasa Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk nilai-nilai luhur dan kebangsaan pada generasi muda.
Dengan demikian, Bahasa Indonesia perlu terus ditingkatkan pemahamannya dan penggunaannya di semua aspek kehidupan. Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki tanggung jawab untuk melestarikan dan mengembangkan Bahasa Indonesia sebagai identitas dan kebanggaan bangsa. Jadi, mari kita jaga dan cintai Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia adalah Pilar Utama Pendidikan Nasional.